KEMATANGAN PEMERINTAHAN DIGITAL DALAM SISTEM PELAYANAN PUBLIK DI KOTA PEKANBARU 2024
DOI:
https://doi.org/10.56015/gjikplp.v13i6.947Keywords:
Digital Government, SPBE, Public Services, Digital Maturity, Pekanbaru CityAbstract
Salah satu transformasi digital pemerintah di Indonesia dinilai melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
(SPBE), dengan indeks kematangan sebagai ukuran utama. Kota Pekanbaru sebagai salah satu
kota metropolitan di Sumatera telah menunjukkan perkembangan yang cukup signifikan, seperti terlihat dari peningkatan
indeks SPBE dari 2,17 pada tahun 2021 menjadi 3,85 pada tahun 2024 dengan predikat "Sangat Baik". Namun, peningkatan
angka tersebut perlu dilihat lebih kritis, terutama untuk mengetahui apakah
pencapaian administratif ini benar-benar sejalan dengan kualitas pelayanan publik digital yang dirasakan masyarakat. Penelitian ini bertujuan
untuk menganalisis tingkat kematangan SPBE dalam pelayanan publik di Kota Pekanbaru dan faktor-faktor yang mempengaruhinya.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan tipe deskriptif-analitis, melalui wawancara mendalam
dengan informan yang dipilih secara purposif dan studi dokumen terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa
kematangan digital Kota Pekanbaru masih dalam tahap transisi antara Interaksi dan
Transaksi berdasarkan model Gartner. Beberapa layanan, seperti layanan kependudukan dan pajak, telah menunjukkan
kemajuan, tetapi belum sepenuhnya mencapai tahap transformasi substantif. Temuan studi ini
juga menunjukkan kesenjangan antara kematangan administratif-formal dan kematangan substantif-operasional. Kesenjangan ini
dipengaruhi oleh faktor internal, seperti kapasitas sumber daya manusia dan ketidakstabilan kepemimpinan;
faktor eksternal, seperti desain evaluasi nasional; serta faktor proses, seperti koordinasi antar
OPD dan fragmentasi sistem. Kondisi ini menunjukkan bahwa transformasi digital belum sepenuhnya menempatkan
masyarakat sebagai pemilik dan penerima manfaat utama layanan publik sesuai dengan prinsip-prinsip Pelayanan Publik Baru.
Oleh karena itu, penguatan tata kelola digital, integrasi data, stabilitas kepemimpinan, dan peningkatan literasi digital
merupakan agenda penting yang perlu segera diperkuat.
References
Denhardt, R. B. (2019). The New Public Service : Serving Rather than Steering. February.
https://doi.org/10.1111/0033-3352.00117
Djatmiko, G. H., Sinaga, O., & Pawirosumarto, S. (2025). Digital Transformation and Social Inclusion
in Public Services : A Qualitative Analysis of E-Government Adoption for Marginalized
Communities in Sustainable Governance. 10, 1–28.
Harahap, N. (2020). Penelitian Kualitatif (1st ed.). Wal Ashri Publishing.
HEEKS, R. (2001). Understanding e-Governance for Development. In Quality World (Vol. 27, Issue 9,
p. 10).
Hidayah, E. S., & Almadani, M. (2022). Analisis Tingkat Kematangan Sistem Pemerintahan Berbasis
Elektronik (SPBE) pada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Jurnal Teknologi Dan Komunikasi
Pemerintahan, 4(2), 49–67. https://doi.org/10.33701/jtkp.v4i2.2680
Jacob, J., Latupeirissa, P., Luh, N., Dewi, Y., Prayana, I. K. R., & Srikandi, M. B. (2024). Transforming
Public Service Delivery : A Comprehensive Review of Digitization Initiatives.
Jordanoski, Z. (2025). The Role of Regulatory Frameworks in Shaping E- Governance : Insights from
Selected Case Studies. 1–15.
Maas, F., Wolf, S., Hohm, A., & Hurtienne, J. (2021). Citizen Needs – To Be Considered. 20(2), 141–
Mclean, W. H. D. A. E. R., & William. (2003). The DeLone and McLean Model of Information Systems
Success : A Ten-Year Update. Journal of Management Information Systems, 19(4), 9–30.