EFEKTIVITAS PELATIHAN SAKSI PADA PILKADA KABUPATEN TANAH LAUT TAHUN 2024
DOI:
https://doi.org/10.56015/gjikplp.v11i2.353Keywords:
Pilkada, Saksi, Pelatihan, One-Group Pretest-PosttestAbstract
Penelitian ini bertujuan mengetahui efektivitas pelatihan saksi terhadap pemahaman tugas dan fungsi saksi dalam tahapan pemungutan dan penghitungan suara pada Pilkada. Penelitian menggunakan metode eksperimen dengan desain one-group pretest-posttest. Sampel penelitian terdiri dari 50 saksi yang dipilih secara proporsional dari populasi sebanyak 1.150 saksi di Kabupaten Tanah Laut. Data dianalisis menggunakan statistik deskriptif dan uji paired t-test untuk mengukur perbedaan signifikan antara skor pretest dan posttest.
Hasil penelitian menunjukkan adanya peningkatan signifikan pada skor posttest dibandingkan pretest, dengan rata-rata skor awal sebesar 53,9 meningkat menjadi 74,4 setelah pelatihan. Uji paired t-test menghasilkan nilai thitung > ttabel dan signifikansi (p-value < 0,05), yang menegaskan bahwa pelatihan secara signifikan meningkatkan pemahaman saksi terhadap tugas dan fungsi saksi. Hasil ini menunjukkan bahwa program pelatihan efektif dan memiliki dampak positif dalam memperkuat kompetensi saksi, sehingga dapat menjadi landasan untuk pengembangan program pelatihan yang lebih efektif di masa depan.
References
Ahmad, S. (2022). Pengantar Hukum Pilkada (1st ed.). Rajagrafindo Persada.
Amrullah, A., Subhilhar, S., & Amin, M. (2021). Profesionalisme Penyelenggara Adhoc dalam Keberatan Saksi di Tahapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Tingkat Kecamatan. PERSPEKTIF, 10(2), 321–344. https://doi.org/10.31289/perspektif.v10i2.4426
Amsari, D. (2018). Implikasi Teori Belajar E.thorndike (Behavioristik) Dalam Pembelajaran Matematika. Jurnal Basicedu, 2(2), 52–60.
Arfian, J. (2020). STUDI FENOMENOLOGI HASIL PEMILU PDI PERJUANGAN KOTA BENGKULU. Jurnal Komunikasi Dan Budaya, 1(1), 1–7. https://doi.org/https://doi.org/10.54895/jkb.v1i1.300
Brockbank, A., & McGill, I. (2012). Faciltating Reflective Learning Through Mentoring and Coaching.
Clark Leonard, H. (1930). Simple trial and error learning: A study in psychological theory. Psychological Review. Psychological Review, 37(3), 241–256. https://doi.org/https://doi.org/10.1037/h0073614
Effendi, A. (2017). STUDI KOMPARATIF PENGATURAN SISTEM PEMILIHAN UMUM ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DI INDONESIA Comparative Study Regulation of Electoral System of the House of Representatives in Indonesia. Fiat Justisia Journal of Law, 10, 221–412. http://jurnal.fh.unila.ac.id/index.php/fiat
H.M. Soerya, R. (2013). PEMILIHAN KEPALA DAERAH DALAM DEMOKRASI ELECTORAL. Jurnal Masalah Masalah Hukum (MMH), 42(3), 355–361. https://doi.org/10.14710/mmh.42.3.2013.356-361
Hsueh, Y. (2009). Piaget in the United States, 1925-1971. In U. Müller, J. I. M. Carpendale, & L. Smith (Eds.), The Cambridge Companion to Piaget (pp. 344–370). Cambridge University Press. https://doi.org/DOI: 10.1017/CCOL9780521898584.016
Lani, G. (1991). The Triumph of Tokenism: The Voting Rights Act and the Theory of Black Electoral Success. Michigan Law Review, 89(5), 1077–1154. https://doi.org/https://doi.org/10.2307/1289550
Luh Yossi Shuartini, M. (2021). PERAN HUKUM TATA NEGARA (STUDI KASUS PEMILIHAN UMUM DI INDONESIA). https://ejournal2.undiksha.ac.id/index.php/JMPPPKn/index
Medsker, K., Holdsworth, K., & Brethower, D. (2002). Models and strategies for training design. Performance Improvement, 41, 46–48. https://doi.org/10.1002/pfi.4140410409
Sugiyono, S. (2021). Metode Penelitian Pendidikan (N. Apri, Ed.; Edisi Ke-3). Alfabeta.
Wiliam James, P. (2014). Classroom assessment: What teachers need to know (7th ed.).
Wina, S. (2013). enelitian Pendidikan, Jenis, Metode dan Prosedur. Kencana Prenada Media Group.