PERBANDINGAN MODEL STRONG-FORM DAN WEAK-FORM JUDICIAL REVIEW SERTA IMPLEMENTASINYA DALAM SISTEM HUKUM INDONESIA

Authors

  • As Syifa Ulchairan Universitas Tadulako
  • Agus Lanin Universitas Tadulako
  • Mohammad Tavip Universitas Tadulako

DOI:

https://doi.org/10.56015/gjikplp.v13i9.1264

Keywords:

judicial review, mahkamah konstitusi, weak-form, Constitutional Disobedience, dialog konstitusional

Abstract

Penelitian ini menganalisis pergeseran model judicial review di Indonesia dari desain strong-form yang bersifat final dan mengikat menuju praktik weak-form yang sarat akan pragmatisme yudisial. Menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan konseptual dan perbandingan, penelitian ini menemukan bahwa karakteristik normatif Mahkamah Konstitusi yang didesain sebagai negative legislator telah bergeser menjadi occasional legislator melalui penggunaan putusan bersyarat sebagai strategi untuk menghindari benturan politik (political backlash) di tengah dominasi koalisi pemerintahan. Pergeseran ini memicu disfungsi organ negara dan praktik pembangkangan konstitusi (constitutional disobedience), di mana lembaga pembentuk undang-undang cenderung mengabaikan, menunda, atau menyiasati substansi putusan Mahkamah. Untuk mengatasi kebuntuan tersebut, penelitian ini menawarkan model alternatif judicial review melalui rekonstruksi makna "final dan mengikat" menjadi Multi-Layered Binding Effect yang mencakup daya ikat pertimbangan hukum, pelembagaan dialog konstitusional formal melalui mekanisme grace period dan legislative response obligation, serta pembatasan peran Mahkamah Konstitusi sebagai occasional legislator yang terukur. Kesimpulan penelitian menegaskan bahwa pelembagaan dialog konstitusional merupakan prasyarat mutlak untuk mewujudkan kepatuhan konstitusional dan menjaga keseimbangan checks and balances yang sehat. Oleh karena itu, disarankan agar pembentuk undang-undang segera mengintegrasikan mekanisme respon legislatif ke dalam regulasi formal, Mahkamah Konstitusi memperketat pedoman perumusan norma bersyarat untuk mencegah tirani peradilan, dan penelitian selanjutnya memperdalam efektivitas penerapan model dialogis ini melalui studi empiris komparatif.

References

Bédard-Rubin, J.-C. (2018). Dialogue theory: Descriptive, normative or causal? Paper prepared for the 2018 CPSA Annual Conference.

Centre for Constitutional Studies. (2019). Dialogue theory. University of Alberta.

Diskominfo Bireuen. (2025). Dampak putusan Mahkamah Konstitusi terhadap penetapan hasil pilkada. Retrieved December 5, 2025, from https://www.bireuenkab.go.id/berita/kategori/opini/dampak-putusanmahkamah-konstitusi-terhadap-penetapan-hasil-pilkada

Entemann, W. F. (1999). Judge Posner's challenge to the philosophy of law. Paper, Boston University. https://www.bu.edu/wcp/Papers/Law/LawEnte.htm

Hendrianto, S. (2022, February 12). The decline of the Indonesian Constitutional Court. ICON-S Blog. https://www.iconnectblog.com/2022/02/the-end-of-the-beginning-of-abusive-constitutional-borrowing-in-indonesia-on-the-suspension-order-of-the-omnibus-law-of-job-creation/

How judges think: A conversation with Judge Richard Posner. (2009, August 20). University of Chicago Law School. https://www.law.uchicago.edu/news/how-judges-think-conversation-judge-richard-posner

Ismail, M. N. (2023). Problematika perbaikan Undang-Undang Cipta Kerja melalui penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Universitas Islam Indonesia.

Istiqomah, R. R. (n.d.). Constitutional disobedience terhadap putusan Mahkamah Konstitusi oleh addresat putusan.

Juwa, A. N. (2025). Rekonstruksi konstitusi sistem pengangkatan hakim Mahkamah Konstitusi di Indonesia (Tesis). IAIN Parepare.

Kamil, I. (2023, October 19). Putusan MK soal batas usia capres-cawapres dinilai langgar etik. Kompas.com. https://nasional.kompas.com/read/2023/10/19/08014281/putusan-mk-soal-batas-usiacapres-cawapres-dinilai-langgar-etik?page=all

Kautsar, R. (2017). Putusan Mahkamah Konstitusi sebagai yurisprudensi untuk pembangunan hukum di Indonesia. Academia.edu.

Kavanagh, A. (2020). Underuse of the override (Draft paper). NYU Law.

Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia. (n.d.). Rekapitulasi perkara pengujian undang-undang. Retrieved August 25, 2025, from https://www.mkri.id/perkara/rekapitulasi-perkara/puu

Marwiyah, S. (2021). Construction of ratio decidendi constitutional judges to maintain the authority of the Indonesian Constitution. In Proceedings of the International Conference on Environmental and Energy Policy (ICEEP 2021). https://doi.org/10.2991/assehr.k.211014.057

Notebook Research Report. (2024). Legal pragmatism, economic rationality, and the judicial mind: An analytical report on Richard Posner's theory of judicial behavior.

Palmer, M. (2017). Constitutional dialogue and the rule of law. Paper presented at the Constitutional Dialogue Conference.

Pangestu, A. (n.d.). Kewenangan Mahkamah Konstitusi membentuk norma hukum baru sebagai harmonisasi peraturan perundang-undangan di Indonesia (Tesis). Universitas Sriwijaya.

Putra, R. O. (2025). Analisis yuridis putusan Mahkamah Konstitusi yang bersifat positif legislator perspektif maslahah mursalah (Tesis). UIN Maulana Malik Ibrahim.

Ramadhan, A. (2019, September 25). Ini 26 poin dari UU KPK hasil revisi yang berisiko melemahkan KPK. Kompas.com. https://nasional.kompas.com/read/2019/09/25/10382471/ini-26-poin-dari-uukpk-hasil-revisi-yang-berisiko-melemahkan-kpk

Reininda, V. (2023). Rendahnya constitutional obedience terhadap putusan Mahkamah Konstitusi. Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK).

Riyal, A. L. M. (2013). The character of public reason in Rawls's theory of justice. Proceedings of the Third International Symposium.

Saputra, A. (2023). Sidang MK, ahli hukum nilai "upaya paksa perpajakan" harus diatur UU. detikNews. https://news.detik.com/berita/d-6992410/sidang-mk-ahli-hukum-nilai-upaya-paksa-perpajakan-harus-diatur-uu

Soeroso, F. L. (n.d.). Implikasi dan implementasi putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 5/PUU-X/2012 tentang SBI atau RSBI.

Srinivasan, S. K. (2016). Richard Posner on theories of judicial behavior [Presentation]. SlideShare. https://www.slideshare.net/slideshow/richard-posner-on-theories-of-judicial-behavior/57320296

Sulistyowati, T., et al. (2019). Laporan penelitian: Constitutional compliance atas putusan Mahkamah Konstitusi oleh lembaga-lembaga negara. Pusat Penelitian dan Pengkajian Perkara Mahkamah Konstitusi.

Sunstein, C. R. (2013, April 9). Moneyball for judges.

Suroso, F. L. (2018). Potret relasi Mahkamah Konstitusi-legislator: Konfrontatif atau kooperatif? Genta Publishing.

Wicaksono, D. A., et al. (2018). Hubungan personalitas hakim konstitusi terhadap praktik judicial activism di Mahkamah Konstitusi (Studi terhadap putusan bersyarat Mahkamah Konstitusi 2003–2017): Laporan penelitian. Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi.

Downloads

Published

2026-07-16